Program Titip Motor Polisi Dinilai Bisa Ubah Peta Mudik di Indonesia

RUANGBICARA.co.id – Program penitipan sepeda motor gratis di kantor polisi dinilai berpotensi mengubah pola mudik masyarakat di Indonesia. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran.

Dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai kebijakan menjadikan kantor polisi sebagai pusat penitipan kendaraan merupakan bentuk diskresi yang dapat berdampak signifikan terhadap keamanan dan kelancaran arus mudik.

BACA JUGA: Ekonom Sebut RI Resesi, Purbaya: Tak Sesuai Fakta

Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan saat musim mudik.

“Dominasi sepeda motor dalam angka kecelakaan mudik selama 2022–2025 sangat mengkhawatirkan, yakni mencapai 75,9 persen atau sekitar 179.566 kejadian,” ujar Djoko dalam keterangannya, dikutip Senin (16/3/2026).

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan jenis kendaraan lain. Sebagai perbandingan, keterlibatan minibus tercatat sekitar 9,7 persen atau 23.138 kejadian. Sementara kendaraan lain seperti truk medium, mobil bak terbuka (pick-up), hingga MPV hanya berada pada kisaran 1,8 hingga 2,5 persen.

Solusi Keamanan

Untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus mencegah pencurian kendaraan selama mudik Lebaran, pihak kepolisian membuka layanan penitipan sepeda motor gratis di kantor polisi terdekat, baik di Polres maupun Polsek.

Program ini memungkinkan masyarakat meninggalkan kendaraan mereka di tempat yang dianggap memiliki tingkat keamanan tinggi.

Djoko menilai layanan tersebut memberikan manfaat psikologis yang besar bagi masyarakat. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, pemudik dapat menikmati momen silaturahmi di kampung halaman tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah yang ditinggalkan.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini bahkan sudah terlihat di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Banyak warga memanfaatkan fasilitas tersebut karena khawatir rumah kosong menjadi sasaran pencurian.

Selain di ibu kota, layanan serupa juga telah diterapkan oleh kepolisian di berbagai daerah, salah satunya oleh Kepolisian Resor Klaten yang menyediakan penitipan motor gratis bagi warga yang akan mudik.

Peralihan ke Transportasi Umum

Selain faktor keamanan, program ini juga memiliki tujuan lain, yaitu mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum yang lebih aman untuk perjalanan jarak jauh.

Secara teknis, sepeda motor memang tidak dirancang untuk perjalanan jauh dengan beban berat. Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan, masyarakat diharapkan mempertimbangkan moda transportasi umum yang secara statistik lebih aman.

Kebijakan ini juga diyakini dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur arteri yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan saat arus mudik.

“Menitipkan motor merupakan instrumen pendorong atau nudge bagi masyarakat agar tidak bertaruh keselamatan di jalan dengan perjalanan jauh menggunakan sepeda motor,” kata Djoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *