Lebak – Selama tahun 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak mencatat bahwa sebanyak 106 orang meninggal akibat kecelakaan di wilayah Kabupaten Lebak. Faktor utama kecelakaan tersebut adalah minimnya kesadaran pengendara di sepanjang Kabupaten Lebak.
Menurut keterangan Kanit Gakum Laka Lantas Polres Lebak, IPDA Adi Nugraha, terdapat ratusan kejadian kecelakaan yang terjadi selama tahun 2023.
Rata-rata, korban meninggal dunia mencapai angka 106 orang, sedangkan 17 orang mengalami luka berat dan 98 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp227.900.000. Hal ini diungkapkan Adi kepada media, dikutip Kamis, (11/1/2024).
Adi menyebutkan bahwa kurangnya kesadaran pengendara menjadi penyebab utama kecelakaan, disertai minimnya penerangan di jalan umum.
Meskipun demikian, Adi menyatakan bahwa jumlah kecelakaan selama tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022, baik dari segi jumlah kejadian, korban meninggal dunia, maupun luka berat.