Satpol PP Jakarta Semprot Pengusaha Restoran Tak Punya Lahan Parkir

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta pengusaha dan pemilik restoran di Jakarta menyediakan lahan parkir yang memadai.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kendaraan diparkir di trotoar, yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.

BACA JUGA: KEK Batam Siap Sambut Relokasi Perusahaan Tiongkok

“Trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pemilik restoran harus menyediakan lahan parkir yang cukup,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Minggu (19/1/2025).

Satriadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menyosialisasikan aturan ini. Ia bekerja sama dengan perangkat daerah dan unsur wilayah untuk memastikan ketertiban umum terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed