Jakarta – Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, siswa tersebut memang korban perundungan. Ia juga menyoroti aksi seorang siswa di Kabupaten Temanggung, yang membakar SMP Negeri 2 Pringsurat.
Menurut Ai, berdasarkan informasi yang didapatnya, tersangka memang korban perundungan. Tersangka juga disebut tidak memiliki siapapun untuk melapor hingga tak kuasa menahan emosi dan membakar sekolah.
“Sangat menyesalkan, ini anak sudah betul-betul dalam situasi yang merasa dirinya di-bully, sendiri, tidak ada teman bicara, dan sudah tidak mampu menguasai emosi,” kata Ai saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Akibat Sering Di-bully, Siswa SMP Bakar Sekolahnya