Siswa SMP Bakar Sekolah, Begini Kata Ketua KPAI

Ai setuju jika pelaku pembakaran yang masih pelajar masuk ke ranah hukum dalam sistem peradilan anak. Namun, kata dia pihak lain juga yang berwenang seharusnya ikut bertanggungjawab.

“Balai pemasyarakatan misalnya, ini belum mengeluarkan pendapat,” tegas dia.

Dalam penjelasannya, kehadiran pemerintah juga penting untuk mengambil langkah solusi kedepannya. Karena masalah ini harus dengan kondisi berimbang sesuai situasi dan kondisi dari balai terkait perundungan yang didapat anak berkonflik dengan hukum tersebut.

“Sudah KPAI koordinasikan melalui komisioner pendidikan dan aparat penegak hukum (APH) supaya penanganannya tepat,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *