Lebih jauh, ada sanksi yang juga kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) bisa saja dijatuhkan kepada Cinta Mega.
Namun, Gembong mengatakan bahwa sanksi tersebut masih menunggu keputusan partai.
Gembong sendiri memastikan adanya sanksi bagi Cinta Mega untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi kesalahannya.
Selain itu, Gembong juga mengungkapkan tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain game yang diduga slot merupakan aset negara.
“Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita,” kata Gembong yang menambahkan bahwa alat komunikasi elektronik tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota Dewan.