Tablet yang Digunakan Aset Negara, Cinta Bakal Dijatuhi Sanksi

Jakarta – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi kepada anggotanya, Cinta Mega.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Senin, (24/7/2023).

Gembong mengungkapkan, sanksi terhadap Cinta Mega juga mencakup kemungkinan untuk mempertimbangkan kembali penempatannya sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024.

“Sanksi banyak, contohnya, apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali atas kejadian itu,” kata Gembong kepada wartawan di Jakarta.

Gembong juga menuturkan, keputusan untuk tidak mencalonkan Cinta Mega dalam Pemilu 2024 merupakan tahapan paling ringan dari sanksi tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Diduga Main Slot Saat Rapat, Warganet Bereaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *