Tak Sekadar Gimmick, Begini Kata Pakar Soal ASN Naik Transportasi Umum

Usul Strategi

Djoko juga menyarankan agar strategi “push and pull” diterapkan untuk mengatur transportasi.

“Strategi push mencakup pembatasan kendaraan pribadi seperti penerapan jalan berbayar elektronik (ERP), tarif parkir tinggi, hingga kewajiban punya garasi. Sedangkan strategi pull fokus pada peningkatan layanan angkutan umum serta fasilitas pejalan kaki dan pesepeda,” jelas dia.

Di akhir pernyataannya, Djoko menyebut bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan saat era Gubernur Joko Widodo atau Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta di Palembang saat awal beroperasinya LRT.

“Sayangnya, kebijakan itu tidak berjalan lama karena kurangnya regulasi dan koordinasi antarlembaga,” tuturnya.

Namun, Djoko optimis. Jika kebijakan ini dijalankan secara konsisten, daerah-daerah lain yang sudah memiliki transportasi umum juga akan ikut menerapkan kebijakan serupa.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan, Bansos 2025 Tembus Rp38,9 Triliun, Dipakai Apa Saja?

“Saat ini, setidaknya ada 29 pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan layanan transportasi umum melalui skema pembelian layanan dari APBD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *