RUANGBICARA.co.id, Jakarta – PT PLN (Persero) resmi mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan angkutan umum dan kendaraan listrik setiap hari Jumat melalui peluncuran program Clean Energy Day. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendorong budaya kerja yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Program yang diluncurkan pada 10 April 2026 ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah untuk menekan konsumsi energi fosil di tengah tekanan global. Selain itu, langkah ini juga memperkuat komitmen PLN dalam memimpin transisi energi di Indonesia dengan melibatkan lebih dari 37 ribu pegawai di seluruh Tanah Air.
BACA JUGA: DPRD Banten Dalami Kinerja PLN IP UBP Suralaya, Ini yang Dibahas
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan perubahan pola pikir dan perilaku kerja secara kolektif.
“Sebagai komitmen menjalankan arahan Pemerintah, kami menghadirkan Clean Energy Day sebagai langkah transformasi budaya kerja baru yang lebih efisien, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Didi seperti dikutip dalam laman resminya, Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan, partisipasi aktif seluruh pegawai menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Dengan semangat gotong royong, kami optimistis langkah ini akan memberikan dampak nyata dalam menekan konsumsi BBM nasional serta mereduksi emisi karbon secara masif,” kata Didi.











