“Dua aturan hukum tersebut bukan lagi bagian dari aparatus represif penjaga kekuasaan, melainkan justru menjadi alat efektif bagi warga negara untuk mencari keadilan,” kata Habiburokhman dalam instagram pribadinya yang dikutip, Senin (12/1/2026).
BACA JUGA: VIDEO: Momen Pandji Bagikan Kondisinya Usai Kritik Tajamnya Viral
Politikus Partai Gerindra itu menilai KUHP dan KUHAP baru lebih objektif dibandingkan aturan sebelumnya yang merupakan warisan hukum era kolonial Belanda dan Orde Baru. Ia menyebut pembaruan regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan transparan.












