KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi pelaporan terhadap komedian Pandji Pragiwaksono terkait materi komedi berjudul Mens Rea. Ia menegaskan bahwa Pandji maupun pihak lain yang kerap mengkritik pemerintah tidak akan mengalami pemidanaan secara sewenang-wenang.
Menurut Habiburokhman, keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru justru memperkuat posisi warga negara dalam mencari keadilan.












