RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Isu keamanan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali mencuat. Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, mengingatkan adanya risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon PC yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang.
Peringatan tersebut sejalan dengan hasil investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih maraknya peredaran galon lanjut usia (Ganula) di pasaran.
Profesor Chalid menjelaskan, galon polikarbonat tersusun dari rantai polimer panjang yang secara alami dapat mengalami degradasi seiring waktu. Paparan panas, proses pencucian berulang, serta tingginya frekuensi pemakaian berpotensi memutus rantai polimer tersebut dan memicu pelepasan BPA melalui proses leaching.
BACA JUGA: Rokok Ilegal Diberi Jalan Masuk, Purbaya: Membandel Langsung Ditutup
“Kalau ada rantai, pasti ada mata rantai. Ibarat kalung ada mata rantainya. Nah, itu bisa terputus. Putusannya, bagian kecil tadi, disebut leaching,” ujar Chalid dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Untuk meminimalkan risiko kesehatan, Chalid menegaskan bahwa galon guna ulang memiliki batas aman pemakaian. Menurutnya, galon PC sebaiknya digunakan maksimal 40 kali pengisian atau setara satu tahun dengan asumsi pemakaian sekali dalam sepekan. Jika melebihi batas tersebut, risiko migrasi BPA ke dalam air minum dinilai semakin tinggi.
“Galon guna ulang sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali. Jika melebihi itu, potensi pelepasan BPA akan meningkat,” tegasnya.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Investigasi lanjutan KKI terhadap 60 kios air minum di wilayah Jabodetabek menemukan sebanyak 57 persen galon berusia lebih dari dua tahun. Bahkan, sebagian galon tercatat diproduksi pada 2012 dan masih beredar hingga saat ini. Selain faktor usia, sekitar 80 persen galon yang diamati tampak buram dan kusam, yang menjadi indikasi penurunan kualitas material.
Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam survei yang dilakukan pada 2021–2022 di enam kota besar, BPOM menemukan paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman. Meski demikian, regulasi BPOM terkait kewajiban label bahaya BPA baru akan berlaku pada 2028, meskipun aturan tersebut telah diterbitkan sejak 2024.
Ketua KKI, David Tobing, menilai rentang waktu penerapan kebijakan tersebut terlalu panjang dan berpotensi membahayakan konsumen. Ia mendesak regulator untuk segera mengambil langkah konkret.
“Ketika BPOM menjalankan fungsi pengawasan dan menemukan paparan BPA melebihi ambang batas, masa penyelesaiannya empat tahun? Seharusnya ini segera diselesaikan agar risikonya tidak semakin melebar,” kata David.
Selama ini, BPA dikenal sebagai zat pengganggu hormon (endocrine disruptor) yang dapat meniru kerja estrogen dalam tubuh. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan reproduksi dan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, peningkatan risiko kanker seperti kanker payudara, prostat, dan usus besar, hingga gangguan perkembangan janin.











