Jakarta – Saat ini, tengah marak penipuan dengan dalih lowongan pekerjaan paruh waktu lewat aplikasi komunikasi di smartphone.
Maraknya kasus penipuan tersebut membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kegiatan Izin Usaha di Sektor Keuangan mengimbau masyarakat untuk waspada.
“Pelaku biasanya membujuk korban untuk melakukan aktivitas “like” dan “subcribe” atas suatu konten digital seperti konten di Youtube,” ungkap Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) Hudiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (8/7/2023).
“Atas kegiatan tersebut, korban akan menerima pembayaran dengan nominal tertentu,” lanjutnya.
Baca juga: Sempat Buron, Si Kembar Penipu Akhirnya Ditangkap






