Mereka menuntut perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan infrastruktur, penyelesaian dampak pertambangan ilegal, evaluasi relokasi pasar, peningkatan pelayanan kesehatan, penindakan terhadap minuman keras, penutupan pertambangan ilegal, dan tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis pada pemilu 2024.
Koordinator aksi, Haetami, menjelaskan bahwa demo ini adalah upaya mereka untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Lebak terkait masalah-masalah yang masih belum terselesaikan.
Baca juga: Mahasiswa Pandeglang Tuntut Reformasi Birokrasi dan Netralitas Pejabat dalam Pemilu
“Masih banyak anak di Lebak yang tidak tamat SD, lalu kepelosok masih banyak infrastruktur yang belum terselesaikan dan hanya baru sekian kilometer (jalan) yang terselesaikan,” ujar dia memberikan keterangan, Senin (6/11/2023).
Aksi tersebut juga mencakup kritik terhadap pertambangan ilegal yang masih marak beroperasi di beberapa kecamatan Kabupaten Lebak.
“Marak pertambangan ilegal sala satunya marak kejadian di Kecamatan Cibadak di Kadu Agung, dan itu ilegal. Selain itu Kecamatan Cimarga dan Bojongmanik,” tutur Haetami.
Sementara itu, TB. Muh. Tri Apriliyandi, Ketua HMI MPO Cabang Lebak, mengungkapkan keprihatinan terhadap pelayanan kesehatan di Lebak yang masih jauh dari memadai, seperti pasien yang tidak mendapatkan perawatan yang layak.
“Saya kemarin ketika mengantarkan pasien dari Cilisung, pasien tersebut di IGD tidak mendapatkan ruangan. Nah ini menjadi perhatian bagi Pj Bupati Lebak ketika masyarakat ini harus mendapatkan perawatan sebagai mana mestinya,” ungkap dia.








