BNN Banten Musnahkan 1,98 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Serang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 1,98 kg narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (7/7/2023) di Kantor BNN Provinsi Banten, Kota Serang.

Narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari dua penangkapan di wilayah yang berbeda.

Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan dengan cara di blender dan kemudian dibuang ke saluran kamar mandi (closet).

Kepala BNN Provinsi Banten, Rohman Nursahid mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah melewati uji pengecekan dengan menggunakan bahan kimia, juga barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal dari penangkapan di Jalan Tol Jakarta-Merak, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (2/6/2023).

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti 1.305 gram dari tersangka A dan IS yang merupakan kurir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar