BPBD Lebak: TPS Pemilu 2024 Rentan Banjir dan Longsor

LebakBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyatakan keprihatinan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang dihadapkan pada potensi bencana alam, khususnya longsor dan banjir. Ancaman ini diketahui dapat mengganggu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kecamatan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, mengungkapkan bahwa kondisi ini memerlukan tindakan koordinasi dengan Polres Lebak. Diketahui bahwa pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari diperkirakan bersamaan dengan puncak musim hujan.

“Jadi untuk lokasi memang kita sudah membangun basis data, dan sudah ada lokasi mana saja yang rawan longsor dan banjir. Kami sudah berkoordinasi terkait dengan titik wilayahnya,” ungkap Febby dalam keterangannya di kantor BPBD Kabupaten Lebak pada Selasa, (6/12/2023).

Namun, Febby menyampaikan kebingungannya terkait regulasi dan aturan terkait potensi kerusakan kotak suara akibat bencana. Oleh karena itu, koordinasi lebih lanjut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak dan Polres Lebak dianggap perlu.

Baca juga: Hadapi Peralihan Musim, BPBD Lebak Akan Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologis

“Kami disini masih bingung, sehingga kami perlu berkoodinasi terlebih dahulu terkait dengan hal tersebut. Karena kami disini relawan tugasnya hanya melakukan evakuasi dan penyelamatan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *