Jakarta – Pimpinan dua perusahaan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas.
Dugaan korupsi tersebut terjadi pada pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, keduanya dimintai keterangan terkait pengetahuan dan keikutsertaan dalam lelang proyek pengadaan di Basarnas.
Baca Juga:Â Waspada Penipuan Mengatasnamakan Staf Ketua KPK Firli Bahuri
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait keikutsertaan perusahaan para saksi dalam lelang proyek pengadaan di Basarnas RI,” kata Ali, Senin, (14/8/2023).
Ali menerangkan dua orang saksi tersebut, yakni Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya Tandiono Sinaryudo dan Direktur PT Omega Raya Mandiri Loveray Stanly Rayco Sanger.
Keduanya telah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (11/8/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran kedua saksi.
Hal itu baik secara perorangan maupun korporasi, dalam proyek pengadaan barang tersebut.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.













4 komentar