RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp54,6 triliun atau setara 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 31 Januari 2026. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat defisit Rp23 triliun.
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa pelebaran defisit tersebut masih berada dalam batas aman sesuai perencanaan fiskal pemerintah.
BACA JUGA: Supreme Court AS, Indonesia Minta Tarif Kopi dan Elektronik Tetap 0 Persen
“Dengan dinamika yang signifikan, posisi defisit APBN hingga 31 Januari 2026 sebesar Rp54,6 triliun masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN tahun ini,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, defisit terjadi karena realisasi belanja negara pada awal tahun bergerak lebih cepat dibandingkan pendapatan. Hingga akhir Januari 2026, belanja negara telah mencapai Rp227,3 triliun atau 25,7 persen dari outlook APBN 2026. Realisasi ini meningkat cukup tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp180,8 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara tercatat Rp172,7 triliun atau sekitar 9,5 persen dari target APBN 2026. Meski lebih tinggi dari capaian Januari tahun lalu yang sebesar Rp157,8 triliun, laju belanja yang lebih agresif membuat keseimbangan anggaran berada di zona defisit.








