Dinilai Tak Efektif, Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Diminta Dihentikan

Risiko Tinggi

Djoko juga mengingatkan bahwa sepeda motor merupakan kendaraan berisiko tinggi karena tidak memiliki pelindung kabin. Terlebih jika digunakan untuk perjalanan jauh dengan muatan berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang.

Terlebih, kata dia, mengacu pada Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, angkutan barang dengan sepeda motor wajib memenuhi syarat: lebar muatan tidak melebihi stang, tinggi maksimal 900 mm dari jok, dan barang harus ditempatkan di belakang pengemudi. Muatan pun tidak boleh menutup lampu dan harus terikat kuat.

Di sejumlah negara maju, misalnya, standar keselamatan berkendara motor bahkan tidak hanya sebatas helm dan SIM, tetapi juga mewajibkan perlengkapan berlisensi seperti jaket, celana, dan sepatu khusus untuk meminimalkan dampak kecelakaan.

Walhasil, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat tersebut secara tegas tidak menyarankan orang tua membawa anak mudik menggunakan sepeda motor. Selain kapasitas terbatas, paparan angin ekstrem dan kelelahan fisik selama perjalanan panjang berisiko mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak.

“Anak-anak rentan mengalami hipotermia, kelelahan, stres, hingga risiko tergencet saat perjalanan. Terlebih bagi balita di bawah dua tahun yang belum memiliki kemampuan motorik kuat untuk berpegangan dengan aman,” tukas Djoko.

Karena itu, Djoko meminta pemerintah untuk mempertimbangkan larangan resmi membawa anak mudik dengan sepeda motor, yang harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas transportasi umum secara masif.

Motis Dinilai Tak Efektif

Selain itu, Djoko menegaskan, dengan penyerapannya yang kurang dari 1 persen, program Motis tidak efektif mengurangi kepadatan sepeda motor saat Lebaran. Anggaran yang selama ini dialokasikan untuk program tersebut lebih baik digunakan untuk memperbesar kuota bus dan kereta api gratis.

Ia juga menilai ketersediaan sepeda motor di daerah tujuan sudah melimpah, sehingga pemudik tetap bisa menggunakan kendaraan milik keluarga atau jasa sewa lokal untuk mobilitas di kampung halaman.

BACA JUGA: Wakil Kepala BGN Jawab Kritik Tiyo Presma UGM soal MBG: Di Mana Letak Anggaran yang Dimaling?

“Inilah pentingnya ketersediaan angkutan umum yang terintegrasi di setiap daerah. Dari depan rumah hingga tiba di kampung halaman, masyarakat harus bisa dilayani transportasi publik yang aman dan manusiawi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *