Disperindag Lebak Kabulkan Tuntutan Ojol Soal Parkir di Pasar Rangkas

LebakDinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memberikan respon positif terhadap tuntutan yang diajukan oleh para ojek online (Ojol) terkait masalah parkir di Pasar Rangkasbitung.

Sebelumnya, paguyuban ojek pangkalan dan online melakukan demonstrasi di depan Gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak pada 16 November 2023.

Setelah demo tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi permintaan yang diajukan oleh Organisasi Pengojeg Stasiun Rangkasbitung (Gostra).

“Untuk ojeg Stasiun Rangkasbitung ini, silahkan membawa KTP, STNK sepeda motor yang digunakannya, serta kartu keanggotaan Gostra,” katanya, Rabu, (22/11/2023).

Hingga saat ini, Disperindag baru menerbitkan kartu abonemen e-Parkir untuk pedagang dan pemilik kios di Pasar Rangkasbitung.

Sejak awal November 2023, sekitar 200 pedagang dan pemilik kios telah mengajukan abonemen, yang kemudian direkomendasikan oleh Disperindag kepada pihak penyedia e-Parkir.

Baca juga: Protes Kebijakan e-Parkir Pasar Rangkasbitung, Ratusan Ojol Demo

Dengan adanya 1300 pedagang lain yang belum memiliki e-Parkir, Disperindag Lebak terus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memproses kepemilikan kartu abonemen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar