DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

“Komisi III menyatakan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahidudin Adams adalah bapak A Arsul Sani,”  kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Neng S Julaiha Ajak Masyarakat Sambut Pemilu 2024 dengan Ceria

Adies menjelaskan bahwa proses pemilihan Arsul telah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatuhan, atau yang biasa disebut fit and proper test, yang dilakukan terhadap tujuh kandidat sejak Senin (25/9/2023) hingga Selasa (26/9/2023).

Tujuh kandidat tersebut adalah Reny Halida, Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

Mereka semua telah menyampaikan materi dan menjalani sesi tanya jawab oleh perwakilan masyarakat, mahasiswa, dan anggota parlemen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar