Ia menekankan bahwa arah pembangunan Jakarta ditujukan untuk meningkatkan daya saing kota ini dengan kota-kota besar di dunia. Oleh karena itu, Heru juga menargetkan peringkat Jakarta dalam Global City Index untuk terus meningkat.
Komitmen Membangun Jakarta
Untuk mendukung hal ini, Pj. Gubernur Heru mengimbau jajarannya agar tetap optimis dan berkomitmen dalam membangun Jakarta demi kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan harus mencakup berbagai bidang, termasuk ekonomi, kesehatan, transportasi, dan penanggulangan banjir.
“Jakarta tidak boleh berhenti membangun infrastruktur dan ekonomi; semua harus terus bergerak. Misalnya, DKI tahun lalu berada di posisi 74. Visi saya adalah meningkat menjadi 50, 40, dan 20 dengan fokus pada transportasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), dan Information Technology (IT),” jelasnya.
Lebih lanjut, Heru berharap Jakarta dapat mengambil pelajaran dari kota-kota global lainnya. Ia meminta seluruh jajarannya agar terbuka terhadap konsep-konsep yang bisa diadopsi dari kota di negara lain.
“Contohnya, Osaka yang mengeksplorasi identitas budaya lokal, Guangzhou yang memperkuat kapasitas riset akademis, dan Melbourne yang menciptakan kota cerdas. Namun, DKI Jakarta tidak bisa dibandingkan dengan kota luar negeri yang berbeda dalam luas, kepadatan penduduk, dan karakteristiknya,” paparnya.
Heru juga menekankan bahwa Jakarta memiliki banyak potensi untuk mencapai status sebagai kota global. Meskipun begitu, hal ini memerlukan sinergi antara berbagai perangkat daerah, lurah, camat, dan BUMD agar semua pihak dapat bekerja keras dalam membangun Jakarta.
“Jika DKI Jakarta berbenah menuju Top 20 Kota Global, banyak dampak positif yang akan dirasakan. Ekonomi akan tumbuh, UMKM akan bergerak, masyarakat dapat hidup dengan baik, dan transportasi akan lebih teratur. Oleh karena itu, mudah-mudahan masyarakat dapat bekerja sama untuk membangun kota menuju status Kota Global,” terangnya.
BACA JUGA: Ada HUT TNI, Pemprov DKI Minta Kantor di Monas, Thamrin, dan Sudirman WFH
Sebagai informasi, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa masa jabatan Pj hanya setahun, dengan kemungkinan perpanjangan setahun lagi.











