Jakarta – Pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Kebijakan ini menargetkan penghematan sebesar Rp306,7 triliun untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk program makan bergizi gratis.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran 2025 hingga Rp306,7 Triliun, Ini Daftar 11 Kementerian yang Terkena Dampak
Lemhannas Kena Pangkas
Efisiensi anggaran ini berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Lembaga ini mengalami pemangkasan anggaran sebesar 31,06 persen.
“Lemhannas RI, lembaga yang kami pimpin, juga mengalami efisiensi sebesar 31,06% atau Rp58 miliar. Semula, kami mendapatkan anggaran sebesar Rp187 miliar, kini menjadi Rp128 miliar,” tulis Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan resminya, Jumat (14/2/2025).
Prioritas Presiden
Pemangkasan anggaran ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mencakup 16 pos belanja, seperti pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, sewa kendaraan, dan kegiatan seremonial.
Laporan terkait efisiensi anggaran akan disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah pembahasan dengan DPR RI.