KPU Lebak Tetapkan 560 Caleg Masuk DCT Pemilu 2024

LebakKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.

Para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah terdaftar dalam DCT akan bersaing untuk merebut 50 kursi anggota DPRD Lebak dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

Ketua KPU Lebak, Nikmatullah, mengumumkan penetapan DCT Bacaleg anggota DPRD Lebak pada tanggal 4 November 2023, di Kantor KPU Lebak.

“Alhamdulillah kami KPU Lebak sudah mengumumkan per tanggal 4 November kemarin. Untuk daftar calon tetap di Lebak dengan jumlah, 560 Bacaleg, yang sudah masuk ke daftar calon tetap,” ujarnya kepada media, dikutip Selasa, (7/11/2023).

Baca juga: Dari 104 Hanya 25 Caleg DPR Dapil Banten I Asli dari Lebak – Pandeglang dan 4 yang Potensial

Sebelum proses penetapan DCT, KPU Lebak telah melakukan beberapa tahapan, termasuk mengundang partai politik untuk memastikan nama Bacaleg yang akan bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 pada tanggal 2 November.

“Mengundang partai politik terkait dengan penyusunan, daftar calon tetap. Dimana partai politik kita minta memparaf atau menandatangani, nama-nama Bacalegnya masing-masing,” jelas Nikmatullah.

Nikmatullah melanjutkan, setelah proses penandatanganan selesai, KPU Lebak langsung menetapkan DCT pada Sabtu, (4/11/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar