“Jika ditinjau berdasarkan prevalensi angka, Pulau Jawa, khususnya di Jabar, Jateng dan Jatim menjadi penyumbang angka perkawinan anak tertinggi sebesar 55%, mengingat jumlah penduduk yang besar di 3 propinsi tersebut, dengan kondisi tersebut Lakpesdam PCNU Boyolali tergerak untuk berkontribusi dalam pencegahan perkawinan anak melalui forum-forum edukasi,” tambah dia.
Narasumber Ulfa Thoyibah menyebutkan permintaan dispensasi nikah anak tinggi di Boyolali.
“Faktor yang mengakibatkan perkawinan anak antara lain faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender,” jelas dia.
“Kesalahan dalam memilih teman dan lingkungan banyak juga menjadi factor terjadinya kehamilan pra nikah,” sambung Ulfa.
Terakhir, Koordinator Kabupaten Tim Tehnis P3PD, Fajar Novi, menekankan penguatan anak perempuan sebagai solusi.
“Intervensi strategis untuk mencegah perkawinan anak adalah menggunakan strategi penguatan untuk anak perempuan. Strategi tersebut mencakup pemberian informasi, peningkatan kemampuan, dan struktur dukungan sehingga memampukan anak perempuan mengadvokasi diri serta membangun status dan kesejahteraan sendiri. Jadi focus kampanye yang efektif adalah [Stop Nikah Dini],” pungksnya.