Daftar Pelanggaran
Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan selama operasi ini antara lain:
- 
Berboncengan lebih dari satu orang 
- 
Melebihi batas kecepatan 
- 
Pengendara di bawah umur 
- 
Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman 
- 
Menggunakan ponsel saat berkendara 
- 
Berkendara di bawah pengaruh alkohol 
- 
Menggunakan knalpot tidak sesuai standar 
- 
Melanggar marka berhenti 
- 
Melawan arus 
- 
TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai ketentuan 
BACA JUGA:Â Daftar 20 Kota Termacet di Dunia, Bandung Peringkat 12 Kalahkan Jakarta, Dedi Mulyadi Bisa Apa?
Dengan adanya pemetaan titik rawan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di wilayah yang menjadi target Operasi Patuh Jaya.

 
																						










