Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. Dugaan tersebut terkait pemberian uang Rp 50.000 kepada sejumlah nelayan.
Viral di TikTok: Politik Uang Terkait PAN
Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah di akun TikTok PAN @amanat_nasional pada 10 Juli 2023 dan menjadi viral belakangan.
PB PMII Minta Penelusuran Lebih Lanjut
Hasnu Ibrahim, Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, mengatakan video tersebut harusnya menjadi sumber informasi bagi KPK dan Bawaslu.
“Melalui video tersebut sudah menjadi informasi awal baik KPK dan Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut motif Zulhas membagi-bagikan uang kepada sejumlah nelayan tersebut,” ungkap Hasnu saat dihubungi Rabu, (13/9/2023).
Baca juga: Ketum PAN Bagikan Uang ke Warga, KPK Sebut ‘Itu Curang’
Selain itu, ia juga mendesak KPK untuk menyelidiki sumber keuangan yang digunakan oleh Zulkifli Hasan dalam aksi ini. Termasuk dugaan uang ilegal, hasil korupsi, atau pelanggaran lain yang melanggar UU Pemilu 7/2017.
Dampak Politik dari Tindakan Zulkifli Hasan
Hasnu juga menginginkan Bawaslu mengambil tindakan karena perbuatan Zulkifli Hasan dinilai merusak integritas pemilu dan prinsip pemilu yang berintegritas. Hasnu menyatakan bahwa motif politik Zulhas adalah untuk mendapatkan dukungan nelayan pada Pemilu 2024 dan mendukung Capres-cawapres PAN serta calon legislatif PAN.













2 komentar