RUANGBICARA.co.id – Rendy Ardiansyah, Direktur Utama PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur, menyampaikan pendapatnya mengenai peran dan tantangan penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam dunia bisnis, khususnya pada proses advokasi hukum perusahaan.
Menurutnya, dunia bisnis sangat bergantung pada advokasi hukum yang kuat serta kepastian hukum untuk memastikan kelancaran operasional dan perlindungan hak-hak perusahaan.
Penggunaan AI, terutama untuk membantu analisis dan proses hukum, memang membawa efisiensi. Namun, ketergantungan pada AI tanpa regulasi yang jelas juga bisa membawa risiko.
BACA JUGA: Ruang Media: Inovasi dalam Layanan Kebutuhan Bisnis Anda
“Kepastian hukum sangat dibutuhkan saat kita mulai menggunakan AI dalam advokasi. AI memungkinkan tim legal bekerja lebih cepat dan efisien dalam menyiapkan dokumen dan menilai risiko hukum. Tapi, tanpa regulasi yang memadai, kita berisiko mengalami kesalahan analisis yang bisa merugikan perusahaan,” jelas Rendy dalam artikel yang ditulisnya berjudul “Pentingnya Antisipasi Regulasi di Indonesia dalam Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai Alat Pendukung Proses Advokasi Hukum Perusahaan” dikutip Selasa (5/11/2024).
Risiko Ketergantungan pada AI dalam Advokasi Hukum
Penggunaan AI dalam proses hukum dapat menghemat biaya dan waktu, yang tentu sangat menguntungkan bagi bisnis. Dengan kemampuan AI dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghasilkan dokumen hukum, tim legal perusahaan dapat menyiapkan kontrak, meneliti regulasi, serta mengidentifikasi risiko dengan lebih efisien.
Meski demikian, Rendy mengingatkan bahwa ketergantungan pada AI yang belum memiliki regulasi jelas dapat menimbulkan masalah serius.
Misalnya, AI bisa saja menghasilkan rekomendasi hukum yang kurang akurat atau bias. Jika hal tersebut tidak disaring dengan baik, keputusan bisnis bisa terpengaruh secara negatif.
“Ketika AI salah menganalisis atau memberikan rekomendasi yang keliru, dampaknya bisa sangat serius bagi bisnis. Oleh karena itu, perusahaan memerlukan kepastian hukum agar penggunaannya dapat lebih aman dan terarah,” tambah Rendy.
Pentingnya Regulasi
AI yang mengalami malfungsi dalam proses hukum dapat menyebabkan kesalahan besar yang mengancam hak dan kepentingan bisnis. Rendy menyoroti beberapa potensi masalah seperti ketidaktepatan informasi, kesalahan penafsiran hukum, dan dilema etika terkait tanggung jawab.
Di Amerika Serikat, ada kasus penggunaan ChatGPT yang menghasilkan dokumen palsu. Ini menunjukkan bahwa AI tanpa regulasi dapat menyebabkan kerugian bagi pengguna.