Pemda Lebak dan Kemenkominfo Respon Cepat Usulan Warga Baduy

Menurut Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Lebak Ajis Suhendi mengatakan pemerintah menerima usulan penghapusan sinyal internet yang disampaikan Lembaga Adat Baduy sejak akhir Mei 2023. Lalu direspon oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dengan bersurat ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

“Iya, kita langsung tindaklanjuti usulan Lembaga Adat Baduy. Tentunya, setelah klarifikasi terlebih dahulu dengan Jaro Saija,” kata Ajis Suhendi, Selasa (20/6/2023).

Ia juga menambahkan, Kemenkominfo akan melakukan kunjungan tim mengenai persiapan operator seluler dalam penghapusan sinyal internet ke wilayah adat Baduy. Dari usulan yang diminta oleh Jaro Saija, ada empat wilayah yang diminta dihilangkan jaringan sinyalnya alias blank spot. Keempat daerah tersebut, yaitu wilayah Baduy Dalam diantaranya Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawana, serta hutan larangan.

“Jadi, usulan blank spot itu juga meliputi wilayah hutan larangan. Ini dilakukan untuk melindungi dan melestarikan tradisi dan kearifan suku Baduy,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar