Selanjutnya, wakaf Al Quran ini diserahkan secara langsung oleh Ketua MUI Baros kepada Pondok Pesantren Ilmu Al Quran khusus Tahfiz di Desa Sukaindah, Kecamatan Baros.
H Salimi, selaku Pimpinan Pondok Pesantren Ilmu Al Quran, menerima wakaf Al Quran dari PNM Serang dengan penuh syukur.
Ia berharap PNM semakin memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat Serang, khususnya di Baros.
BACA JUGA:Â Rumuskan Pembangunan PLTN, DEN dan PT ThorCon Power Indonesia Gelar FGD
Kemudian, KH Uyung Efendi menyambut baik dukungan PNM Serang terhadap kegiatan pesantren di Kecamatan Baros.
Menurutnya, kontribusi PNM Serang tidak hanya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan, tetapi juga pada kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Baros, Serang.












