Pria di Cengkareng Tanam Puluhan Pohon Ganja, Terancam Penjara Seumur Hidup

Jakarta – Polisi menangkap AJ (36), warga Cengkareng, Jakarta Barat, karena nekat menanam puluhan pohon ganja di atap rumahnya (14/11/2024).

Saat penggerebekan, polisi menemukan 40 pohon ganja dalam 16 pot yang disusun di atap rumah AJ.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat laporan warga yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sekitar rumah AJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *