Demokrasi dalam Ancaman
Adi juga menyoroti contoh konkret dari Pemilu 2024, ketika sejumlah partai seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih sekitar 3,8 persen suara tetap gagal masuk parlemen.
Hal serupa dialami oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang juga memperoleh jutaan suara, namun tidak memiliki kursi di DPR.
Menurut Adi, kondisi ini menciptakan ironi dalam sistem demokrasi. Rakyat telah menggunakan hak pilihnya, tetapi suara tersebut tidak berujung pada representasi politik.
“Suara-suara itulah yang disebut hangus sehangus-hangusnya, padahal itu adalah suara rakyat,” ujarnya.
Solusi: Menghapus Ambang Batas?
Perdebatan ambang batas parlemen pada akhirnya menjadi tarik-menarik antara dua kepentingan besar: stabilitas politik dan keadilan representasi.
Adi mengakui bahwa semakin sedikit partai di parlemen, semakin mudah proses pengambilan keputusan politik. Namun, ia menilai harga yang harus dibayar terlalu mahal jika jutaan suara rakyat harus dikorbankan.
Karena itu, ia secara tegas mengusulkan agar ambang batas parlemen dihapus.
BACA JUGA: Mati Listrik di Jakarta, Warga Keluhkan Minimnya Pemberitahuan dari PLN
“Saya sejak lama mengusulkan supaya ambang batas parlemen itu dihilangkan. Tujuannya terutama untuk mengamankan suara rakyat supaya tidak dibuang,” pungkasnya.












