Kambing-kambing yang dicuri termasuk kambing besar dan dimiliki oleh dua orang pemilik. Mereka ditempatkan dalam beberapa kandang besar di Desa Cirinten.
Baca juga:Â Tragis! Kecelakaan Truk di Bogor Tewaskan Ibu dan Anak
Diketahui, Jumlah kambing yang dicuri sebanyak 26 ekor, sesuai dengan total jeroan yang ditinggalkan di dalam kandang.
“Jadi total kambing yang dicuri sebanyak 26, ketahuan dari jeroan yang dihitung itu ada 26 jeroan, dan semunya ditinggalkan di kandang,” pungkas Diki.
Selain itu, Semua jeroan kambing yang ditinggalkan sudah dikubur oleh pemiliknya karena kondisinya tidak memungkinkan untuk dikonsumsi.
Pencurian ini kini ditangani oleh Polsek Cirinten, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian kambing tersebut. Perlu dicatat bahwa kasus pencurian kambing di Desa Cirinten marak terjadi, dan ini merupakan kejadian kedua kalinya.












