Jakarta – Publik menantikan langkah tegas Polri dalam mengusut teror yang menimpa kantor redaksi Tempo.
Sebab itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu malam (22/3/2025).
Teror terhadap jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Seorang wartawan Tempo, Cica, baru menerima paket berisi kepala babi tersebut keesokan harinya, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari liputan.
BACA JUGA:Â Teror Kepala Babi di Tempo, Upaya Membungkam Pers Kritis?
Tidak berhenti di situ, kantor redaksi Tempo kembali menerima teror pada 22 Maret 2025. Petugas kebersihan menemukan sebuah kotak kardus berisi enam bangkai tikus yang telah dipenggal.
Awalnya, mereka mengira kotak tersebut berisi mi instan karena dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah. Setelah dibuka, mereka terkejut menemukan bangkai tikus yang ditumpuk tanpa ada tulisan apa pun.
Dugaan Pelaku
Berdasarkan pemeriksaan awal, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.











