Tiga Caleg di Lebak yang Meninggal Tetap Ikut dalam Pemilu 2024

Lebak – Jelang Pemilu 2024, tiga Caleg DPRD Lebak meninggal dunia, namun mereka tetap ada di kertas suara. Menurut KPU Lebak, ketiganya sudah terdaftar sebagai calon tetap (DCT) untuk daerah pemilihan (Dapil) Lebak 1.

Lita Rosita, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebak, mengonfirmasi nama-nama Caleg yang meninggal diantaranya adalah Isak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Lebak 1, Iyus dari Partai Buruh Dapil Lebak 1, dan Tb Suganda Gaos dari Partai Ummat Dapil Lebak 1, meskipun telah meninggal, tetap akan menjadi pilihan dalam proses pemungutan suara.

Dalam aturan yang berlaku bahwa nama-nama Caleg tersebut tidak dapat digantikan, sehingga di kertas suara nanti, mereka tetap ditampilkan pada kertas suara.

“Berdasarkan aturan namanya (caleg meninggal) sudah tidak bisa diganti. Sehingga dikertas surat suara tetap ada. Untuk teknisnya nanti pada proses pemungutan suara petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berkewajiban menginformasikan kepada pemilih bahwa ketiga nama tersebut sudah meninggal,” kata Lita saat ditemui di Kantornya, Jumat (4/1/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

News Feed