Apa Itu Danantara BUMN yang Resmi Didirikan? Fungsi dan Perannya Ternyata Ini

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara resmi didirikan. Hal ini setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang (UU).

Nama Daya Anagata Nusantara yang diberikan Presiden Prabowo ini memiliki arti kekuatan masa depan Nusantara sebagai simbol semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global, menciptakan peluang baru, dan memajukan pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai tahap awal, Danantara mengelola 7 BUMN besar yaitu Bank Mandiri, BRI dan BNI (perbankan), Pertamina dan PLN (Energi), Telkom (telekomunikasi), Mind ID (pertambangan). Total aset yang dikelola BUMN tersebut sekitar Rp9.780 triliun rupiah.

BACA JUGA: Kemenhub Tindak Lanjuti Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2

Apa itu Danantara?

Danantara memiliki fungsi yang berkaitan dengan pengelolaan BUMN, khususnya dalam upaya mendukung proyek strategis dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang bertugas untuk mengelola dana investasi dan bekerja sama dengan investor asing maupun domestik.

Dana investasi ini diharapkan dapat mendanai proyek infrastruktur dan sektor-sektor lainnya yang penting untuk pembangunan nasional. Dalam kaitannya dengan BUMN, Danantara berperan sebagai sumber alternatif pembiayaan, mengurangi ketergantungan BUMN pada anggaran negara (APBN) dan utang konvensional.

Dosen FEB UMJ, Sampor Ali mengatakan, melalui fungsi investasi strategisnya, memungkinkan BUMN untuk lebih fokus pada peningkatan kinerja operasional dan efisiensi, karena pendanaan untuk proyek besar dapat diakses dari badan pengelola ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *