-
PT Pertamina (Persero)
-
PT PLN (Persero)
-
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
-
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
-
PT Pupuk Indonesia (Persero)
-
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Tak hanya itu, lebih dari 100 entitas BUMN lainnya juga akan terdampak oleh kebijakan ini.
BACA JUGA:Â Struktur Pengurus Danantara Indonesia Diumumkan, SBY dan Jokowi Jadi Dewan Pengarah
Dengan adanya kebijakan ini, BPI Danantara berharap dapat mendorong terciptanya sistem pengelolaan perusahaan negara yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien. Langkah ini juga menunjukkan komitmen untuk terus mengedepankan kepentingan publik dan seluruh pemangku kepentingan.












