Namun, ia dengan tegas membantah, keterkaitannya dengan NII.
5. Pelecehan
Kontroversinya selanjutnya, ia diduga pernah melakukan pelecehan terhadap seorang guru di ponpesnya sendiri.
Hingga Panji dilaporkan pada 2017 silam. Hingga saat inu, perkara tersebut tidak ada kejelasannya.
6. Salam Yahudi dan Berzina Bisa Tebus Dosa Rp2 Juta
Viralnya video salam yang disampaikan dihadapan para santrinya dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam. Salam tersebut berbunyi “Hevenu shalom aleichem, hevenu shalom aleichem,”
Salam tersebut menuai kontroversi publik, karena dianggap merupakan salam Yahudi.
Publik digemparkan lagi dengan kontroversi lainnya, yaitu terkait foto yang viral ketika Sholat Idul Fitri 1444 H seorang wanita berada di saf atau baris terdepan.
Foto yang diunggah di akun Instagram @kepanitiaanalzaytun pada Sabtu 22 April 2023 dengan judul Kegiatan Perayaan Ied Al Fithri di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun-Indonesia.
Bukannya berhenti membuat gaduh, Pria ini malah kembali menegaskan akan menjadikan perempuan sebagai khatib Sholat Jumat. Lebih parahnya, para santri diperbolehkan berzina asal menebus dosa dengan uang Rp2 juta.
Karena adanya masukan dari Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung merespon hal tersebut, dengan menanggapi terkait pelaksanaan sholat Ied di Al Zaytun tidak berdasarkan yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Kemudian ditindaklanjuti Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, dengan membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian. Tim gabungan tersebut akan mendalami Al Zaitun dan laporan aliran lain.
7. Didemo Massa
3.000 massa dari Forum Indramayu Menggugat melakukan demonstrasi dengan berbondong-bondong mendatangi ponpes tersebut pada Kamis 15 Juni 2023.
Kedatangan massa tersebut dengan membawa lima tuntutan, yaitu:
– Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan Kemenag.
– Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. K perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang.
– Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang).
– Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia.
– Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.







2 komentar