Ibadah Umat Kristiani Dibubarkan Paksa di Padang, Menag Gercep Ambil Langkah Ini

Kronologi

Sebelumnya, pada Sabtu (27/7/2025), sekelompok warga mendatangi rumah doa milik Jemaat GKSI di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Mereka membubarkan kegiatan ibadah dan melakukan perusakan. Dalam video yang beredar, tampak massa membawa kayu dan merusak kursi serta kaca rumah doa.

Sebagai tanggapan atas insiden tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran. “Sembilan orang ini adalah yang sesuai di video yang ada,” ujar Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin.

BACA JUGA: Kemenag Banda Aceh Gelar Tes Kesehatan Bagi Para Jamaah Calon Haji 2025

Ia juga menyebut kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring proses penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *