Kronologi
Sebelumnya, pada Sabtu (27/7/2025), sekelompok warga mendatangi rumah doa milik Jemaat GKSI di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Mereka membubarkan kegiatan ibadah dan melakukan perusakan. Dalam video yang beredar, tampak massa membawa kayu dan merusak kursi serta kaca rumah doa.
Sebagai tanggapan atas insiden tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran. “Sembilan orang ini adalah yang sesuai di video yang ada,” ujar Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin.
BACA JUGA: Kemenag Banda Aceh Gelar Tes Kesehatan Bagi Para Jamaah Calon Haji 2025
Ia juga menyebut kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring proses penyelidikan.