Kedapatan Jual Tuak, Nenek di Balangan Ditangkap Polisi

Balangan – Seorang nenek berusia 51 tahun berinisial SA, warga Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, ditangkap oleh Sat Samapta Polres Balangan bersama Satpol PP Kabupaten Balangan.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas penjualan minuman memabukkan yang dilakukan oleh SA, Rabu (31/7/2024) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *