Balangan – Seorang nenek berusia 51 tahun berinisial SA, warga Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, ditangkap oleh Sat Samapta Polres Balangan bersama Satpol PP Kabupaten Balangan.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas penjualan minuman memabukkan yang dilakukan oleh SA, Rabu (31/7/2024) malam.