Pengelolaan Minim
Selain itu, Djoko juga menyebutkan bahwa saat ini Pemprov DKI baru mengelola sekitar 11 persen dari total 615 lokasi parkir. Keterbatasan lahan dan anggaran menjadi hambatan utama untuk memperluas fasilitas parkir yang tertib dan layak.
Walaupun berbagai upaya penindakan seperti penderekan, operasi cabut pentil, hingga denda Rp500.000 per hari sudah dijalankan, efek jera di lapangan masih minim.
“Efek jera dari tindakan tersebut masih belum maksimal, banyak kendaraan kembali parkir di lokasi yang sama saat tidak ada petugas,” katanya.
Tak berhenti di situ, Djoko juga mengkritik keras parkir yang dijadikan alat kompromi politik. Ia menilai, seharusnya parkir menjadi instrumen penting dalam mendukung pengendalian lalu lintas, bukan sekadar urusan mengumpulkan uang.
“Pengelolaan parkir seharusnya menjadi alat untuk mendukung pengendalian lalu lintas, bukan sekadar urusan mengumpulkan uang,” tegas Djoko.
Solusi Cerdas
Sebagai solusi, Djoko mengusulkan agar parkir dilihat dari tiga aspek: manajemen lalu lintas, sumber pendapatan daerah, dan layanan publik. Ia juga mendorong penerapan tarif parkir tinggi di pusat kota melalui sistem zonasi, agar masyarakat lebih memilih angkutan umum.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar para juru parkir diberikan gaji tetap dan jaminan BPJS. Menurutnya, sistem ini bisa menekan praktik pungutan liar karena tidak ada lagi setoran langsung dari juru parkir ke pihak tertentu.
“Dengan sistem ini, praktik pungutan liar bisa ditekan karena tidak ada lagi setoran langsung,” jelas Djoko.
Selain itu, Djoko menekankan bahwa pendapatan dari parkir sebaiknya digunakan untuk membiayai operasional angkutan umum. Dengan begitu, parkir bisa menjadi sumber dana utama untuk menghadirkan transportasi umum yang murah dan berkualitas.
“Jika parkir dikelola dengan benar, bisa menjadi sumber pembiayaan utama transportasi umum murah dan berkualitas,” tuturnya.
BACA JUGA:Â Truk Macet 8 Km, Apa yang Salah dengan Pelabuhan Tanjung Priok? Pakar Bongkar Faktanya
Pada akhirnya, Djoko mengingatkan bahwa keberhasilan penataan transportasi perkotaan bergantung pada keberanian kepala daerah. Ia mengakui bahwa memang akan ada pihak yang merasa dirugikan. Namun, demi menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman, keputusan tegas harus diambil.
“Memang ada pihak yang merasa dirugikan, tetapi demi transportasi kota yang lebih teratur, kepala daerah harus berani membuat keputusan tidak populis,” pungkas Djoko.












