Pakar Peringatkan Dampak Ngeri di Balik Pemangkasan Anggaran Keselamatan

RUANGBICARA.co.id – Kebijakan efisiensi anggaran di tengah tekanan global dinilai mulai memasuki fase mengkhawatirkan. Pemangkasan anggaran, khususnya pada sektor keselamatan transportasi, disebut bukan lagi sekadar langkah penghematan, melainkan ancaman serius bagi keselamatan publik.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi “bom waktu” yang dapat memicu lonjakan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

BACA JUGA: Heboh! Yaqut Cholil Qoumas Sempat Tahanan Rumah, Said Didu Lempar Sindiran Pedas

Menurut Djoko, kondisi geopolitik global yang memanas—termasuk konflik di Timur Tengah—telah berdampak pada stabilitas pasokan minyak dunia dan memaksa pemerintah melakukan penyesuaian anggaran secara drastis. Salah satu langkah yang diambil adalah memangkas alokasi dana di sejumlah kementerian, termasuk sektor transportasi.

Namun, ia menilai efisiensi tersebut telah melampaui batas rasional.

“Memotong anggaran keselamatan bukan sekadar urusan teknis. Ini adalah perjudian terhadap nyawa manusia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).

Dampak Nyata di Lapangan

Djoko memaparkan sejumlah dampak serius yang mulai terlihat akibat pemangkasan anggaran keselamatan transportasi.

Pertama, penurunan standar pengawasan di lapangan. Kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan tidak lagi berjalan optimal karena keterbatasan dana. Akibatnya, kendaraan tidak layak jalan seperti bus dan truk tetap beroperasi, meningkatkan risiko kecelakaan seperti rem blong hingga patah as.

Selain itu, fasilitas keselamatan seperti rambu lalu lintas, marka jalan reflektif, pagar pengaman (guardrail), hingga penerangan jalan juga terabaikan. Jalan yang minim penerangan dan rambu jelas berpotensi menjadi titik rawan kecelakaan.

Kedua, meningkatnya pelanggaran lalu lintas akibat lemahnya pengawasan. Penindakan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi tidak maksimal. Padahal, praktik ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Ketiga, terjadinya penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor transportasi. Pemangkasan anggaran berdampak pada dihentikannya program pelatihan dan sertifikasi pengemudi. Akibatnya, banyak pengemudi tidak memiliki kemampuan mitigasi kecelakaan maupun teknik berkendara defensif yang memadai.

“Keselamatan sangat bergantung pada faktor manusia. Tanpa pelatihan, pengemudi hanya mengandalkan insting, dan itu sangat berbahaya,” jelas Djoko.

Kerugian Ekonomi dan Sosial

Dampak lain yang tak kalah serius adalah kerugian ekonomi jangka panjang. Djoko menegaskan, penghematan anggaran justru dapat berujung pada pembengkakan biaya di sektor lain.

Biaya penanganan pasca kecelakaan—mulai dari santunan korban, perawatan medis, hingga perbaikan infrastruktur—jauh lebih besar dibandingkan investasi pencegahan.

Data dari Pusiknas Polri mencatat, sepanjang 2025, mayoritas korban kecelakaan berada pada usia produktif. Kelompok usia 17–45 tahun mencapai lebih dari setengah total korban, sementara kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mendominasi hingga 76,6 persen.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga menggerus produktivitas nasional.

Di sisi lain, meningkatnya angka kecelakaan turut memicu dampak sosial dan psikologis. Masyarakat menjadi merasa tidak aman menggunakan transportasi umum. Jika kondisi ini berlanjut, bukan tidak mungkin layanan transportasi umum akan ditinggalkan, terutama di daerah pelosok, sehingga memperbesar kesenjangan akses ekonomi dan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *