Libatkan BUMN
Untuk mengatasi persoalan ini, IKAPPI meminta pemerintah melibatkan BUMN dalam tata kelola minyak goreng. Menurut Reynaldi, langkah ini bisa membuat distribusi lebih mudah diawasi.
“Pemerintah perlu menunjuk 1–3 BUMN untuk memproduksi dan mengontrol distribusi minyak kita. Selama ini ID Food hanya menguasai sekitar 7 persen distribusi, jumlah yang terlalu kecil untuk mengendalikan harga,” ungkapnya.
IKAPPI menilai peran BUMN yang lebih besar bisa menekan praktik bundling sekaligus membuat distribusi minyak goreng lebih efektif.
BACA JUGA: RI Surplus USD 14,6 Miliar, Tapi Masih Mau Beli Minyak AS? Ini Penjelasan Menteri Bahlil
“Evaluasi kembali Permendag 18/2024, tingkatkan peran BUMN, dan perketat pengawasan distribusi. Itu langkah mendesak agar harga minyak kita kembali terjangkau masyarakat,” tegas Reynaldi.