Jakarta – Sejumlah warga, termasuk anak-anak yang berstatus santri, ditangkap oleh personel Polda Banten di Pondok Pesantren Riadussalihin, Padarincang, Banten, pada Jumat (7/2/2025) dini hari.
Insiden ini diduga berkaitan dengan kasus perusakan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera dua bulan sebelumnya. Warga setempat telah menolak keberadaan peternakan tersebut selama 13 tahun.
Dugaan Kekerasan
Penangkapan ini diwarnai dugaan tindakan kekerasan. Aparat kepolisian diduga menggunakan senjata api untuk mengancam warga.
BACA JUGA:Â Polisi Banten Diduga Todong Senpi saat Tangkap Kyai dan Santri Padarincang, Padahal Bukan Teroris
Menurut Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), beberapa rumah termasuk milik Ustaz Nana, didobrak secara paksa. Istri Ustaz Nana, Saena, menyaksikan suaminya ditangkap tanpa kesempatan untuk melawan. Sementara itu, di lokasi lain, Ustaz Cecep yang tengah menghadiri rumah duka juga mengalami penangkapan serupa.
Ketua RT setempat, Pak Cecep, mencoba melawan tetapi mengalami luka-luka akibat perlakuan kasar. Seorang warga lain, Oman, berhasil melarikan diri meski mengalami patah tulang paha.
Sekitar pukul 03.00 dini hari, suasana mencekam terjadi di Kampung Anyar, Desa Cipayung. Aparat kepolisian mendobrak pintu pondok pesantren dan menangkap lima santri beserta seorang kiai. Beberapa jam kemudian, Kiai Epi yang sempat ditahan akhirnya dibebaskan setelah mengalami interogasi di Polsek Ciomas.












