Jakarta – Sejumlah warga termasuk santri dan kyai di Pondok Pesantren Riadussalihin, Padarincang, Banten, mengalami penangkapan oleh personel kepolisian Polda Banten pada Jumat (7/2/2025) dini hari.
Dalam proses tersebut, diduga terjadi kekerasan, termasuk penodongan senjata api terhadap warga. Penangkapan yang berlangsung dini hari tersebut diduga terkait kasus perusakan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera yang terjadi dua bulan sebelumnya.
Rupanya, warga telah menolak keberadaan peternakan tersebut selama 13 tahun karena dianggap mengganggu lingkungan. Namun, tindakan kepolisian dinilai berlebihan dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Padahal ini bukan penangkapan teroris. Tapi, sejumlah warga, termasuk anak-anak di bawah umur yang merupakan santri di situ, ikut ditangkap.
Dalam keterangan resminya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut bahwa penangkapan ini dilakukan secara sewenang-wenang tanpa menunjukkan surat tugas atau penjelasan resmi.
BACA JUGA:Â Penangkapan Warga dan Santri di Banten Picu Kecaman, Polisi Dituding Gunakan Kekerasan
“Beberapa warga melaporkan bahwa aparat bertindak kasar, bahkan mendobrak rumah tanpa peringatan. Salah satu kejadian tragis menimpa Ustaz Nana,” seperti yang dilansir WALHI, Senin (10/2/2025).
Saat sedang tidur, pintu rumahnya didobrak, lalu ia ditarik paksa keluar tanpa kesempatan memberikan perlawanan. Istrinya, Saena, juga mengalami intimidasi saat berusaha menghubungi pihak luar.
Di tempat lain, Ustaz Cecep yang tengah menuju rumah duka setelah mendengar kabar kematian saudaranya, justru disergap dan ditangkap secara paksa oleh aparat. Bahkan, ambulans yang membawa jenazah saudaranya tertahan akibat penyergapan tersebut.












