Pria di Cengkareng Tanam Puluhan Pohon Ganja, Terancam Penjara Seumur Hidup

AJ mengaku menanam ganja di atap karena lokasi tersebut sulit dijangkau tanpa menggunakan tangga kayu. Hasil tes menunjukkan AJ positif mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Viral! Diduga Dianiaya hingga Tewas, Sang Anak di Kota Serang Ungkap Kronologis dan Minta Keadilan Polisi

AJ sering menjual ganja tersebut dengan harga 50 ribu hingga 100 ribu rupiah dan melakukan transaksi di area rumahnya. Kini AJ terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai pasal 111 dan 114 UU No. 35 Tahun tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *