Penahanan Supriyani tidak hanya berdampak pada kehidupannya, tetapi juga pada masa depannya sebagai guru. Selain harus berpisah dari anak bayinya, Supriyani juga kehilangan kesempatan untuk menyiapkan berkas pendaftaran CPNS atau PPPK 2024.
Kasus ini semakin ramai setelah menjadi viral. Berkat dukungan berbagai pihak, pada Selasa, 22 Oktober 2024, Supriyani akhirnya dibebaskan dari tahanan.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Pengadilan Negeri Andolo.
Pengawalan Kasus
Menanggapi situasi yang berkembang, Rieke Diah Pitaloka melalui akun Instagram pribadinya mengajak seluruh pihak untuk turut mengawal jalannya kasus ini agar berjalan dengan adil.
“Yuk kita kawal kasus ini, seadil-adilnya sejelas-jelasnya,” tulis Rieke, Rabu (23/10/2024).
BACA JUGA: Natalius Pigai Minta Anggaran 20 T, Katanya Buat Kebutuhan Ini
Kasus Supriyani kini menjadi simbol perjuangan bagi banyak guru honorer yang menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Masyarakat kini menantikan jalannya persidangan dan berharap keputusan yang diambil akan membawa keadilan bagi semua pihak.












