Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat ulang STNK yang hilang atau rusak dengan mudah. Pastikan untuk selalu membawa STNK saat berkendara untuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan menghindari masalah hukum. Semoga panduan ini membantu Anda dalam mengurus STNK baru!
STNK Hilang atau Rusak? Ini Dia Cara Buat Ulangnya
 
																						










1 komentar