Palembang – Kasus meninggalnya Sindi Purnama Sari (25), seorang istri muda di Palembang, menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Sindi ditemukan dalam kondisi kurus kering diduga akibat penelantaran dan penyekapan yang dilakukan oleh suaminya, Wahyu Saputra (26). Kini, motif di balik tindakan keji Wahyu mulai terungkap.
Keluarga almarhumah mengaku kecewa lantaran Wahyu, yang sempat diamankan polisi, dibebaskan setelah 1×24 jam karena dianggap kurang bukti.
Hal ini disampaikan oleh Purwanto (32), kakak kandung Sindi, saat ditemui di rumahnya di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.
BACA JUGA:Â Tragis, Ini Kata-Kata Terakhir Sindi Purnama Sari Sebelum Meninggal Dunia Diduga Akibat Penyekapan
“Sempat diamankan, tapi katanya alat buktinya tidak cukup. Kami berharap pelaku segera diadili karena sudah menelantarkan hingga adik saya meninggal dunia. Apalagi, ia sudah menyekapnya di kamar,” ungkap Purwanto dengan penuh harap, Senin (28/1/2025).
Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga. Ia mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.